Menjaga Lingkungan Hidup dalam Perspektif Islam: Teladan Rasulullah SAW

Aceh Besar – Ajaran Islam yang mulia mengajarkan umatnya untuk meneladani Rasulullah SAW dalam menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan dan keberlanjutan kehidupan di muka bumi.

Pesan tersebut disampaikan oleh Tgk. Awaluddin, S.Pd.I, M.Pd dalam khutbah Jumat di Masjid Al Ikhlas Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Jumat (19 Desember 2025) bertepatan dengan 28 Jumadil Akhir 1447 H.

“Menjaga dan merawat lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh makhluk hidup di bumi,” ujar Tgk. Awaluddin. Ia menegaskan bahwa upaya pelestarian alam tidak hanya memberi manfaat bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk ciptaan Allah Swt.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan sangat berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Setiap organisme memiliki peran penting dalam kehidupan. Jika satu spesies terganggu atau punah, maka akan muncul dampak berantai yang dapat merugikan makhluk lain, termasuk manusia.

Ia menjelaskan bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga sumber daya alam. Hutan yang lestari menyediakan oksigen, kayu, serta habitat bagi berbagai spesies. Sementara itu, masyarakat perlu menjaga air bersih dan tanah yang subur agar tetap menjadi aset berharga bagi generasi mendatang.

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjaga lingkungan. Setiap upaya pelestarian alam bernilai pahala karena termasuk bagian dari sunah Nabi, jelasnya.

Lebih lanjut, Tgk. Awaluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Pesantren Modern Al-Manar Aceh Besar menyampaikan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien dan tidak berlebihan. Salah satu contohnya adalah dalam penggunaan air.

“Meskipun air melimpah, Rasulullah tetap melarang sikap boros. Bisa jadi di suatu tempat air berlimpah, sementara di tempat lain manusia harus berebut air bersih,” ungkapnya.

Hal tersebut merujuk pada hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, ketika Rasulullah SAW menegur Sa’ad yang berwudhu dengan menggunakan air secara berlebihan. Ketika Sa’ad bertanya apakah dalam wudhu pun tidak boleh boros, Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir’ (HR. Ahmad).

Selain itu, Rasulullah SAW mendorong umat Islam mengelola sumber daya alam dan energi untuk kepentingan bersama serta mencegah praktik monopoli.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah nyata dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penghijauan,” ujarnya. Menurutnya, penghijauan memiliki fungsi ekologis penting, seperti menjaga kesuburan tanah, meningkatkan daya serap air, serta menyimpan cadangan air saat musim kering.

Ia menegaskan bahwa Rasulullah SAW secara langsung mengajarkan umat Islam untuk menanam pohon, sebagaimana hadis dari Anas bin Malik ra yang menyebutkan, “Apabila kiamat tiba sementara di tangan salah seorang dari kalian terdapat benih tanaman, maka tanamlah.”

Tgk. Awaluddin juga mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan, baik dalam skala kecil maupun besar, sama-sama merusak keasrian alam. Rasulullah SAW melarang buang air kecil di air yang tergenang serta di bawah pohon karena dapat mencemari lingkungan dan mengganggu orang lain.

Rasulullah SAW menegaskan larangan tersebut melalui sabdanya, “Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang tidak mengalir, kemudian ia mandi di dalamnya” (HR. Bukhari).

Ia menuturkan bahwa hutan sebagai sumber utama oksigen memiliki peran vital bagi kehidupan. Penebangan pohon tanpa prosedur yang benar dapat merusak ekosistem, mengurangi kadar oksigen, serta menghilangkan habitat satwa. Allah Swt telah mengingatkan hal ini dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56, ‘Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya’.

Selain itu, Rasulullah SAW memperkenalkan konsep hima sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh dimiliki secara pribadi dan tidak boleh dibangun untuk kepentingan tertentu. Rasulullah SAW menerapkan konsep tersebut di Madinah, sebagaimana hadis riwayat Muslim dari Jabir ra yang menjelaskan bahwa beliau menetapkan Madinah sebagai tanah suci, sehingga umat Islam tidak boleh menebang pohon dan memburu hewan di dalamnya.

“Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan. Jika lingkungan rusak, maka seluruh makhluk hidup akan terdampak. Oleh karena itu, Allah Swt melarang setiap bentuk perusakan alam,” tegas Tgk. Awaluddin.

Kabar Sekolah Lainnya

Download App Web TPQ-BM

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan, Update Informasi TPA Hanya Dalam Genggaman.

Download App Web TPQ-BM

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan, Update Informasi TPA Hanya Dalam Genggaman.